Qada dan Qadar menurut Qadariyah,Mu'tazilah,Jabariyah dan Ahlussunah wal Jamaah
A. Perbedaan
pendapat tentang Qada dan Qadar
Tentang Qada
dan Qadar, dikalangan ulama bebeda pendapat. Satu yang menjadikan perbedaan,
adalah perdebatan tentang manusia. Apakah manusia adalah Musayyar ataukah
manusia sebagai Mukhayyar. Musayyar adalah mengikuti apa-apa yang harus ia
lakukan sesuai dengan perintah. Sedangkan Mukhayyar adalah mempunyai kebebasan
untuk berbuat sesuai dengan keinginannya. Berikut ini pendapat Tiga golongan:
1. Pendapat
Qodariyah dan Mu’tazilah
Golongan Qadariyah dan Mu’tazilah
berpendapat, bahwa manusia adalah Mukhayyar, yaitu mempunyai kebebasan untuk
memilih dan menentukan perbuatannya sendiri tanpa campur tangan dari Allah swt.
Pendapat golongan Qadariyah dan Mu’tazilah didasarkan pada firman Allah swt.
dalam (Q.S. ar-Ra’d [13] : 11)
2. Pendapat
Jabariyah
Golongan Jabariyah berpendapat bahwa,
manusia adalah musayyar, yaitu tidak mempunyai kekuasaan untuk mewujudkan
keinginannya. Golongan ii berpendapat , bahwa manusia terpaksa dalam melakukan
perbuatannya atau disebut majbur. Pendapat ii didasarkan pada firman Allah swt.
dalam (Q.S. al-Anfal [8] : 17)
3. Pendapat
Ahlussunah wal Jamaah
Golongan ketiga ini menggabungkan pendapat
Jabariyah,Qadariyah, dan Mu’tazilah. Ahlussunah wal Jamaah berpendapat bahwa
segala sesuatu yang terjadi pada manusia memang telah ditentukan oleh Allah
swt. tetapi manusia juga memilki peran dalam mewujudkan perbuatannya, karena
Alah memberikan kasab pada mereka. Menurut Ahlussunah wal Jamaah, yang disebut
kasab adalah perbuatn manusia dengan kehendak Allah berjalan beriringan.
terima kasih
ReplyDeletesama-sama.. semoga bermanfaat.
DeleteDapat ilmu baru terima kasih
ReplyDeleteAlhamdulillah makasih banget atas ilmunya semoga menjadi amal tambahan diakhirat aamin...:)))
ReplyDeleteTerimakasih
ReplyDeleteSyukron
ReplyDelete