ILMU PENGETAUAN AGAMA PADA MASA ABBASIYAH




ILMU PENGETAHUAN AGAMA YANG BERKEMBANG PADA MASA PEMERINTAHAN ABBASIYAH

Pada masa pemerintahan Abbasiyah, ilmu agama islam juga mengalami perkembangan pesat. Ulama-ulama besar banyak yang lahir pada masa ini. Perkembangan pada masa ini merupakan tonggak dan landasan utama bagi kemajuan ilmu agama islam pada periode selanjutnya.
1.      Ilmu Hadis
ilmu hadis ini berkembang pesat pada masa dinasti Abbasiyah, terutama pada periode kelima dan keenam. Periode kelima keliima merupakan periode pemurnian, penyekatan daan penyempurnaan yang berlangsung pada abad ke-3 Hijriah. Sedangkan periode keenam merupakan periode pemeliharaan, penelitian, dan penaambahan , dan penghimpunan. Dimulai pada abad ke-4 Hijriah hingga abad ke-7 Hijriah.

-          Imam Al- Bukhari
-          Imam Muslim
-          Abu Dawud
-          At-Tirmidzi
-          An-Nasai
-          Ibnu Majah

2.      Ilmu Tafsir
Perkembangan ilmu tafsir pada saat kekuasaan Bani Abbasiyah mengalami masa keemasan. Para ahli tafsir dari kalangan tabiin-tabiin yang terkenal, bermunculan. Mereka antara lain Imara Sufyan bin Uyainah, Waki’Al-Jarrah, Syubah Al-Hajjaj, dan Zaid bin Harun. Mereka adalah perintis jalan bagi Abu Jafar Muhammad At-tabari yang kemudian dianggap sebagai pemuka atau berpengaruh dari semua ahli tafsir sesudahnya.
Pada ahun sesudah At-Tabari, muncul mufasir dari bermacam-macam aliran dan pendapat. Tafsir itu sudah diwarnai dan bercampur dengan pendapat pribadi dari mufasir. Dalam perkembangan berikutnya , dijumpai pula tafsir yang pembahasannya terfokus pada masalah-masaalah tertentu. Tafsir ini disebut tafsir Maudui atau tafsir tematis.
Pada masa itu pula dikenal penafsiran dengan menggunakan pendekatan ilmu pengetahuan. Tafsir ini disebut tafsir Al-Ilmi. beberapa ahli tafsir yang hidup padaa masa Dinasti Abbasiyah diantaranya:
-          Abu Jafar Muhammad bin Jarir At-Tabari
-          Fahruddin Ar-Razi
-          Al-Zamakhsari
3.      Ilmu Fiqih

Ilmu Fiqih pada masa pemerintahan Abbasiyah berkembang pesat pada periode keempat dan kelima.

a.      Perkembangan Ilmu Fiqih
Pada periode ini, ilmu fiqih mengalami perkembangan pesat. Hal itu disebabkan para tabiin telah menetapkan landasan dan meletakan dasar-dasar ilmu fiqih pada periode sebelumnya.
      Pada periode ini terjadi perbedaan tajam antara Ahlur Ra’yi dan Ahlul Hadis. Perselisihan ini mereda ketika ketika Ar-Ra’yi daat dianggap dan diterima sebagai salah satu cara dalam menetapkan hukum fiqih melalui batasan-batasan yang dibuat oleh Ahlur Ra’yi.
      Selain itu muncul empat Imam Madzhab yaitu : Imam Hnafi, Imam Maliki,Imam Syafi’i, dan Imam Hambali.

Comments

Popular posts from this blog

Qada dan Qadar menurut Qadariyah,Mu'tazilah,Jabariyah dan Ahlussunah wal Jamaah

MAKALAH ISTIMDAD DALAM USHUL FIQIH

Peradaban Dunia Sebelum Islam