ILMU PENGETAUAN AGAMA PADA MASA ABBASIYAH
ILMU PENGETAHUAN AGAMA YANG
BERKEMBANG PADA MASA PEMERINTAHAN ABBASIYAH
Pada masa pemerintahan Abbasiyah, ilmu agama islam juga
mengalami perkembangan pesat. Ulama-ulama besar banyak yang lahir pada masa
ini. Perkembangan pada masa ini merupakan tonggak dan landasan utama bagi
kemajuan ilmu agama islam pada periode selanjutnya.
1.
Ilmu Hadis
ilmu hadis ini berkembang pesat pada
masa dinasti Abbasiyah, terutama pada periode kelima dan keenam. Periode kelima
keliima merupakan periode pemurnian, penyekatan daan penyempurnaan yang
berlangsung pada abad ke-3 Hijriah. Sedangkan periode keenam merupakan periode
pemeliharaan, penelitian, dan penaambahan , dan penghimpunan. Dimulai pada abad
ke-4 Hijriah hingga abad ke-7 Hijriah.
-
Imam Al- Bukhari
-
Imam Muslim
-
Abu Dawud
-
At-Tirmidzi
-
An-Nasai
-
Ibnu Majah
2.
Ilmu Tafsir
Perkembangan ilmu
tafsir pada saat kekuasaan Bani Abbasiyah mengalami masa keemasan. Para ahli
tafsir dari kalangan tabiin-tabiin yang terkenal, bermunculan. Mereka antara
lain Imara Sufyan bin Uyainah, Waki’Al-Jarrah, Syubah Al-Hajjaj, dan Zaid bin
Harun. Mereka adalah perintis jalan bagi Abu Jafar Muhammad At-tabari yang
kemudian dianggap sebagai pemuka atau berpengaruh dari semua ahli tafsir sesudahnya.
Pada ahun sesudah
At-Tabari, muncul mufasir dari bermacam-macam aliran dan pendapat. Tafsir itu
sudah diwarnai dan bercampur dengan pendapat pribadi dari mufasir. Dalam
perkembangan berikutnya , dijumpai pula tafsir yang pembahasannya terfokus pada
masalah-masaalah tertentu. Tafsir ini disebut tafsir Maudui atau tafsir
tematis.
Pada masa itu pula
dikenal penafsiran dengan menggunakan pendekatan ilmu pengetahuan. Tafsir ini
disebut tafsir Al-Ilmi. beberapa ahli tafsir yang hidup padaa masa Dinasti Abbasiyah
diantaranya:
-
Abu Jafar Muhammad bin Jarir At-Tabari
-
Fahruddin Ar-Razi
-
Al-Zamakhsari
3.
Ilmu Fiqih
Ilmu Fiqih pada masa pemerintahan
Abbasiyah berkembang pesat pada periode keempat dan kelima.
a. Perkembangan
Ilmu Fiqih
Pada
periode ini, ilmu fiqih mengalami perkembangan pesat. Hal itu disebabkan para
tabiin telah menetapkan landasan dan meletakan dasar-dasar ilmu fiqih pada
periode sebelumnya.
Pada periode ini terjadi perbedaan tajam
antara Ahlur Ra’yi dan Ahlul Hadis. Perselisihan ini mereda ketika ketika Ar-Ra’yi
daat dianggap dan diterima sebagai salah satu cara dalam menetapkan hukum fiqih
melalui batasan-batasan yang dibuat oleh Ahlur Ra’yi.
Selain itu muncul empat Imam Madzhab yaitu
: Imam Hnafi, Imam Maliki,Imam Syafi’i, dan Imam Hambali.
Comments
Post a Comment