Aliran Mu'tazilah
MAKALAH ALIRAN MU'TAZILAH
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Aliran Mu’tazilah
Secara etimologis, mu’tazilah
berasal dari kata dasar I’tazala yang berarti terasingkan atau terpisah.
Goldziher menterjemahkan kata mu’tazilah dengan satu sikap yang berhubungan dengan kezuhudan dan keta’atan. Sedangkan secara terminologis,
Mu’tazilah adalah sebutan untuk golongan yang membawa persoalan-persoalan
teologis yang lebih mendalam dan filosofis dari pada persoalan yang dibawa kaum
khawarij dan murji’ah. Mu’tazilah adalah aliran teologi islamyang dibawaoleh
Washil bin Atha’. Paham ini karena ketidak setujuannya terhadap panangan kaum khawarij dan murji’ah
tentang posisi orang mukmin yang melakukan dosa besar.
B. Sejarah Aliran Mu’tazilah
Berbeda-beda pendapat orang tentang sebab-musabab timbulnya firqoh
Mu’tazilah itu. Ada seorang ulama’ tabiin yang terkenal bernama Imam Hasan
al-Basri (w. 110 H) yang menyelenggarakan majelis pengajarannya di masjid kota
Bashrah. Diantara muridnya yang terbilang pandai ialah Washil bin Atho’ (w. 131
H). Suatu hari Imam Hasan al-Basri ini menerangkan bahwa seorang islam yang
telah beriman kepada Allah swt. Dan Rosulnya, kemudian orang itu melakukan dosa
besar, lalu orang itu meninggal sebelum bertobat, menurut Imam Hasan al-Basri
orang itu tetap muslim. Hanya saja muslim yang durhaka (ma’shiyat). Di akhirat
kelak dia dimasukan kedalam neraka untuk
sementara waktu guna menerima hukuman atas perbuatan dosanya itu. Sampai batas
tertentu sesuadah menjalani hukuman itu
dia dikeluarkan dari neraka, kemudian dimasukan kedalam surga.
Washil bin Atho’ setelah menyatakan berbeda pendirian dengan
gurunya dan kemudian mengadakan majlis sendiri disuatu sudut masjid Basrah itu.
Karena itu majlisnya dinamakan kaum mu’tazilah, sebab memisahkan atau
mengasingkan diri dari jamaah majlis gurunya, yaitu Imam Hasan al-Basri. Washil
bin Atho’ di ikuti oleh seorang temannya yang bernama Amr bin Ubaid (w. 144 H).
Sewaktu timbulnya gerakan Mu’tazilah, kekuasaan dipegang oleh khalifah Hisyam
bin Abdul Malik (110-125 H) dari bani umayyah.
C. Ajaran Aliran mu’tazilah
1.
Tauhid
Adalah dasar ajaran islam
yang pertama dan utama. Sebenarnya ajarran tauhid ini bukan monopoli Mu’tazilah saja, tetapi ia menjadi
milik setiap orang islam. Hanya saja mu’tazilah mempunyai tafsir khusus
sedemikian rupa dan meereka mempertahankannya, sehingga mereka menamakan
dirinya sebagai Ahluk ‘Adli Wat Tauhid.
Kaum Mu’tazilah
memakai istilah “Tauhid” tersebut kepada apa yang telah mereka bayangkan yaitu
Bahwa kaum Mu’tazilah meniadakan sifat-sifat tuhan. Mereka menganut pendapat
yang meniadakan sifat-sifat yang Qadim itu sama sekali. Sebab, jika seandainya
memang ada sifat-sifat yang Qadim, tentulah akan ada beberapa yang Qadim. Dan
ini adalah kepercayaan Syirik.
Kaum Mu’tazilah berpendapat bahwa Allah Swt Adalah ‘Alim (
Mengetahui ) dengan dzat-Nya, Qadir (Kuasa) dengan Dzat-Nya, Haiyun (Hidup)
dengan Dzat-nya, Mutakallim (berbicara) dengan Dzat-nya. Alqur’an Makhluk
karena tidak ada yang Qodi, kecuali Allah SWT.
Karena adanya
prinsip-prinsip ini , musuh- musuh kaum Mu’tazilah menggelari mereka dengan Mu’atthilah
karena mereka telah meniadakan sifat-sifat Tuhan dan menghapuskannya dan Shifatiyah
untuk orang-orang yang menetapkan adanya sifat-sifat tuhan.
2.
Keadilan
Berarti
meletakan tanggung jawab manusia di atas perbuatan-perbuatannya.Kaum Mu’tazilah
menggunakan istilah bahwa manusialah yang menciptakan perbuatan-perbuatannya
sendiri, yang baik ataupun yang jelek . dan karenanya ia berhak mendapatkan
spahala dan siksa. Dan allah swt sama sekali bersih daari hal-hal yang jelek,
aniaya, dan perbuatan yang dipandang kekafiran dan kemaksyiatan. Sebab jika
seandainya Allah memang menciptakan kezaliman berarti bahwa ia adalah zalim.
Dan mereka sepakat bahwa allah hanyalah berbuat yang patut dan yang baik.
Kaum Mu’tazilah
juga di sebut Al ‘Adhiyah yaitu orang orang yang menganut pendapat tentang
keadilan. Dan Qodariyah yaitu orang-orang yang menentang adanya Qadha dan
Qadar. Kaum Mu’tazilah sendiri tidak pernah menyebut-nyebut istilah itu karena
mereka berpendapat bahwa gelar-gelar
tersebut sepantasnya di pakaikan kepada orang-orang yang menganut pendapat
tentang adanya Qadar, dan bukanlah kepada orang yang mengikari pendapat
tersebut.
3.
Janji
dan Ancaman
Tuhan berjanji akan memberi pahala dan mengancam akan memberikan
siksaan, pasti dilaksanakan, karena tuhan sudah menjanjikan demikian. Kaum
Mu’tazilah sepakat mengatakan bahwa seorang mukmin apabila meninggal dalam
keadaan taat dan tobat, dia berhak untuk mendapatkan pahala. Juga berhak
mendapat tafaddhul (karunia tuhan), yaitu suatu pengertian lain di balik
pahala. Dan apabila seorang mukmin meninggal tanpa bertobat lebih dahulu dari
sesuatu dosa besar yang telah di perbuatannya, maka dia ditempatkan dalam
neraka selama-lamanya akan tetapi siksa yang di terimanya lebih ringan daripada
siksa orang kafir.
4.
Al
manzilah baina al-manzilatain
Merupakan ajaran pertama yang dibawa wasil berarti posisi antara
dua posisi dalam arti posisi menengah. Menurut ajaran ini orang yang berdosa
besar bukan kafir sebagaimana yang disebut kaum khawarij dan bukan pula mukmin
sebagaimana yang di katakan oleh kaum murji’ah, tetapi fasiq, yang menduduki
posisi di antara posisi mukmin dan posisi kafir.
5.
Amar
Ma’ruf Nahi Munkar
Berarti menyuruh kebaikan dan melarang kemungkaran( Amar Ma’ruf
Nahi Munkar)
Ajaran ini menekankan keberpihakan kepada kebenaran dan kebaikan.
Ini merupakan konsekuensi logis dari keimanan seseorang. Pengakuan keimanan
harus di buktikan dengan perbuatan baik, diantaranya menyuruh oran berbuat baik
dan menceghnya dari kejahatan.
D. Tokoh-tokoh Aliran Mu’tazilah
D. Tokoh-tokoh Aliran Mu’tazilah
1.
Di
Basrah
Dipimpin oleh
Washil bin Atha’ dan Amru bin Ubaid dengan murid-muridnya yaitu Utsman bin
Ath-thawil, Hafsah bin Salim, dan
lain-lain. Gerakan mereka belangsung pada permulaan abad ke-2 H, kemudian awal abad 3 H yang
wilayahnya dipimpin oleh Abu Nuzail Al-‘allaf. Tokoh Mu’tazilah lainnya yaitu
Ibrahim bin Sayyar bin Hani Al-Nazzam, ‘Amr bin Bahr Abu Utsman Al-Jahiz, Abu Ali Muhammad bin ‘Abd Al-Wahab
Al-Jubba dan Abu Hasyim ‘Abd As-Salam.
2.
Di
Baghdad
Dipimpin oleh
Bisyr bin al-Mu’tamar. Selain itu terdapat pula Abu Musa Al-Murdar, Hisyam bin
‘Amr Al-Fuwati, Abu Hisyam Al-Khayyat
dan Sumamah bin asyras.
DAFTAR PUSTAKA
Nasir, A. Sahilun. Ilmu kalam
Zuhri, Ahmad. Warna-warni teologi islam,
Yogyakarta : Matagraf
Comments
Post a Comment