Aliran Mu'tazilah


MAKALAH ALIRAN MU'TAZILAH




        BAB II
PEMBAHASAN

         A.   Pengertian Aliran Mu’tazilah

        Secara etimologis, mu’tazilah berasal dari kata dasar I’tazala yang berarti terasingkan atau terpisah. Goldziher menterjemahkan kata mu’tazilah dengan satu sikap  yang berhubungan dengan kezuhudan  dan keta’atan. Sedangkan secara terminologis, Mu’tazilah adalah sebutan untuk golongan yang membawa persoalan-persoalan teologis yang lebih mendalam dan filosofis dari pada persoalan yang dibawa kaum khawarij dan murji’ah. Mu’tazilah adalah aliran teologi islamyang dibawaoleh Washil bin Atha’. Paham ini karena ketidak setujuannya  terhadap panangan kaum khawarij dan murji’ah tentang posisi orang mukmin yang melakukan dosa besar.

          B.    Sejarah Aliran Mu’tazilah

Berbeda-beda pendapat orang tentang sebab-musabab timbulnya firqoh Mu’tazilah itu. Ada seorang ulama’ tabiin yang terkenal bernama Imam Hasan al-Basri (w. 110 H) yang menyelenggarakan majelis pengajarannya di masjid kota Bashrah. Diantara muridnya yang terbilang pandai ialah Washil bin Atho’ (w. 131 H). Suatu hari Imam Hasan al-Basri ini menerangkan bahwa seorang islam yang telah beriman kepada Allah swt. Dan Rosulnya, kemudian orang itu melakukan dosa besar, lalu orang itu meninggal sebelum bertobat, menurut Imam Hasan al-Basri orang itu tetap muslim. Hanya saja muslim yang durhaka (ma’shiyat). Di akhirat kelak dia dimasukan kedalam neraka  untuk sementara waktu guna menerima hukuman atas perbuatan dosanya itu. Sampai batas tertentu sesuadah menjalani hukuman  itu dia dikeluarkan dari neraka, kemudian dimasukan kedalam surga.

Washil bin Atho’ setelah menyatakan berbeda pendirian dengan gurunya dan kemudian mengadakan majlis sendiri disuatu sudut masjid Basrah itu. Karena itu majlisnya dinamakan kaum mu’tazilah, sebab memisahkan atau mengasingkan diri dari jamaah majlis gurunya, yaitu Imam Hasan al-Basri. Washil bin Atho’ di ikuti oleh seorang temannya yang bernama Amr bin Ubaid (w. 144 H). Sewaktu timbulnya gerakan Mu’tazilah, kekuasaan dipegang oleh khalifah Hisyam bin Abdul Malik (110-125 H) dari bani umayyah.


C.   Ajaran Aliran mu’tazilah

1.     Tauhid

Adalah dasar  ajaran islam yang pertama dan utama. Sebenarnya ajarran tauhid ini bukan  monopoli Mu’tazilah saja, tetapi ia menjadi milik setiap orang islam. Hanya saja mu’tazilah mempunyai tafsir khusus sedemikian rupa dan meereka mempertahankannya, sehingga mereka menamakan dirinya sebagai Ahluk ‘Adli Wat Tauhid.
          Kaum Mu’tazilah memakai istilah “Tauhid” tersebut kepada apa yang telah mereka bayangkan yaitu Bahwa kaum Mu’tazilah meniadakan sifat-sifat tuhan. Mereka menganut pendapat yang meniadakan sifat-sifat yang Qadim itu sama sekali. Sebab, jika seandainya memang ada sifat-sifat yang Qadim, tentulah akan ada beberapa yang Qadim. Dan ini adalah kepercayaan Syirik.
          Kaum Mu’tazilah  berpendapat bahwa Allah Swt Adalah ‘Alim ( Mengetahui ) dengan dzat-Nya, Qadir (Kuasa) dengan Dzat-Nya, Haiyun (Hidup) dengan Dzat-nya, Mutakallim (berbicara) dengan Dzat-nya. Alqur’an Makhluk karena tidak ada yang Qodi, kecuali Allah SWT.
          Karena adanya prinsip-prinsip ini , musuh- musuh kaum Mu’tazilah menggelari mereka dengan Mu’atthilah karena mereka telah meniadakan sifat-sifat Tuhan dan menghapuskannya dan Shifatiyah untuk orang-orang yang menetapkan adanya sifat-sifat tuhan.

2.     Keadilan
Berarti meletakan tanggung jawab manusia di atas perbuatan-perbuatannya.Kaum Mu’tazilah menggunakan istilah bahwa manusialah yang menciptakan perbuatan-perbuatannya sendiri, yang baik ataupun yang jelek . dan karenanya ia berhak mendapatkan spahala dan siksa. Dan allah swt sama sekali bersih daari hal-hal yang jelek, aniaya, dan perbuatan yang dipandang kekafiran dan kemaksyiatan. Sebab jika seandainya Allah memang menciptakan kezaliman berarti bahwa ia adalah zalim. Dan mereka sepakat bahwa allah hanyalah berbuat yang patut dan yang baik.
Kaum Mu’tazilah juga di sebut Al ‘Adhiyah yaitu orang orang yang menganut pendapat tentang keadilan. Dan Qodariyah yaitu orang-orang yang menentang adanya Qadha dan Qadar. Kaum Mu’tazilah sendiri tidak pernah menyebut-nyebut istilah itu karena mereka berpendapat bahwa  gelar-gelar tersebut sepantasnya di pakaikan kepada orang-orang yang menganut pendapat tentang adanya Qadar, dan bukanlah kepada orang yang mengikari pendapat tersebut.

3.     Janji dan Ancaman
Tuhan berjanji akan memberi pahala dan mengancam akan memberikan siksaan, pasti dilaksanakan, karena tuhan sudah menjanjikan demikian. Kaum Mu’tazilah sepakat mengatakan bahwa seorang mukmin apabila meninggal dalam keadaan taat dan tobat, dia berhak untuk mendapatkan pahala. Juga berhak mendapat tafaddhul (karunia tuhan), yaitu suatu pengertian lain di balik pahala. Dan apabila seorang mukmin meninggal tanpa bertobat lebih dahulu dari sesuatu dosa besar yang telah di perbuatannya, maka dia ditempatkan dalam neraka selama-lamanya akan tetapi siksa yang di terimanya lebih ringan daripada siksa orang kafir.


4.     Al manzilah baina al-manzilatain
Merupakan ajaran pertama yang dibawa wasil berarti posisi antara dua posisi dalam arti posisi menengah. Menurut ajaran ini orang yang berdosa besar bukan kafir sebagaimana yang disebut kaum khawarij dan bukan pula mukmin sebagaimana yang di katakan oleh kaum murji’ah, tetapi fasiq, yang menduduki posisi di antara posisi mukmin dan posisi kafir.

5.     Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berarti menyuruh kebaikan dan melarang kemungkaran( Amar Ma’ruf Nahi Munkar)
Ajaran ini menekankan keberpihakan kepada kebenaran dan kebaikan. Ini merupakan konsekuensi logis dari keimanan seseorang. Pengakuan keimanan harus di buktikan dengan perbuatan baik, diantaranya menyuruh oran berbuat baik dan menceghnya dari kejahatan.

 D.   Tokoh-tokoh Aliran Mu’tazilah

1.     Di Basrah

       Dipimpin oleh Washil bin Atha’ dan Amru bin Ubaid dengan murid-muridnya yaitu Utsman bin Ath-thawil, Hafsah bin Salim,  dan lain-lain. Gerakan mereka belangsung pada permulaan abad  ke-2 H, kemudian awal abad 3 H yang wilayahnya dipimpin oleh Abu Nuzail Al-‘allaf. Tokoh Mu’tazilah lainnya yaitu Ibrahim bin Sayyar bin Hani Al-Nazzam, ‘Amr bin Bahr Abu Utsman  Al-Jahiz, Abu Ali Muhammad bin ‘Abd Al-Wahab Al-Jubba dan Abu Hasyim ‘Abd As-Salam.

2.     Di Baghdad

      Dipimpin oleh Bisyr bin al-Mu’tamar. Selain itu terdapat pula Abu Musa Al-Murdar, Hisyam bin ‘Amr Al-Fuwati,  Abu Hisyam Al-Khayyat dan Sumamah bin asyras.



DAFTAR PUSTAKA

Nasir, A. Sahilun. Ilmu kalam

Zuhri, Ahmad. Warna-warni teologi islam, Yogyakarta : Matagraf

Comments

Popular posts from this blog

Qada dan Qadar menurut Qadariyah,Mu'tazilah,Jabariyah dan Ahlussunah wal Jamaah

MAKALAH ISTIMDAD DALAM USHUL FIQIH

Peradaban Dunia Sebelum Islam