ALIRAN KHAWARIJ




1.      Pengertian Khawarij
2.      Pokok-pokok Ajaran Khawarij
3.      Sejarah Munculnya Aliran Khawarij
4.      Perkembangan Khawarij

A.    Khawarij
1.      Pengertian Khawarij
Secara etimologis kata khawarij berasal dari bahasa Arab, yaitu kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul, atu memberotak. Sedangkan secara terminologi khawarij adalah golongan yang keluar dari jam’ah Ali diwaktu Ali menerima tahkim dari Mu’awiyah dalam pertempuran perang shiffin.
 Selain itu para ulam mendefinisikan khawarij dengan beberapa  pengertian, yang salah satunya. Menurut Abu Hasan al asyari sebutan khawarij disematkan terhadap kelompok  yang memberontak terhadap Ali bin Abi Thalib, khalifah keempat diantara khulafaur rasyidin. Abu Hasan al asyari menjelaskan bahwa keluarnya mereka dari ketaatan ada Ali merupakan alasan kenamaan ini, ia berkata “faktor yang menyebabkan menyebut mereka khawarij adalah keluarnya mereka  dari ketaatan pada Ali tatkala  dia mengambil kebijakan attahkim.

2.      Sejarah Munculnya Aliran Khawarij
Timbulnya khawarij adalah persoalan politik yang berubah kemudian menjadi soal kepercayaan dan dogmatis teologi. Mereka lebih percaya khalifah Ali bin Abi Thalib lebih percaya pada putusan manusia dan mengenyampingkan putusan Allah. Perundingan antara Ali bin Ani Thalib dan Mu’awiyah ternyata tidak berhasil menyelesaikan  pertentangan diantara mereka. Hal ini mengakibatkan perepecahan kalangan pasukan Ali sendiri, sebagian kecewa dengan Ali bin Abi Thalib. Dalam hal ini, sebenarnya pasukan Ali tidak konsisten, karena sebagaimana pendukung Ali yang lain, mereka semula juga mendorong Ali agar menerima baik usul penyelesaian sengketa dengan Mu’awiyah . Akan tetapi mereka menyalahkan Ali bin Abi Thalib karena menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan tentang khilafah engan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Oleh karena itu mereka meninggalkan barisan Ali bin Abi Thalib, dan golongan ini disebut khawaarij.
Dalam perjalanan menuju kufah, kaum khawarij yang berjumlah dua elas ribu orang berkumpul seelah memisahkan diri dari kelomok Ali yang setia. Disini mereka memilih Abdullah bin Abi Wahab Al-Rasidi  menjadi imam menggantikan Ali bin Abi Thalib.

3.      Pokok-pokok Ajaran Khawarij
a.       Dibidang Teologi
-          Orang mukmin yang berbuat besar (Murtakib al – kaba’ir atau kapital sinner) adalah kafir dan ttelah keluar dari islam dan wajib di bunuh. Karena itu khawarij mengartikan iman dalah amal sholih. Jadi, seorang mukmin adalah orang yang melakukan amal shalih dan jika yang dilakukan amalan dosa besar, maka ia dipandang tiak beriman lagi, ia telah kafir wajib dilaknat (dibunuh).
-          Ibadat termasuk rukun iman, maka orang yang tarikush  shalat dinyatakan kafir.
-          Anak-anak orang kafir yang mati waktu kecilnya juga masuk neraka.

b.      Di bidang ketatanegaraan
Kaum khawarij lebih bersifat demokratis karena syarat untuk menjadi pemimpin umat (imam atau khalifah) tidak harus dari ahli bait Rasulullah dan berbangsa Quraisy. Siapapun bisa, asal bisa disepakati bersama. Hanya saja ada syarat kualitas kepribadian, yakni harus seorang wira’i, zuhud, taqwa, tidak berbuat dosa dan kesalahan. Boleh tidak mematuhi aturan-aturan kepala negara bila ternyata ia seorang yang dhalim.

c.       Menurut Asy‘ari yang dianggap kafir oleh khawarij ialah Ali,Usman, yang ikut perang jamal, dan pelaku tahkim, yang menerima tahkim dan yang membenarkan tahkim mak wajib meninggalkan dari penguasa yang dhalim.

4.      Perkembangan Khawarij
Para pengamat berbeda pendapat tentag jumlah sekte yang terbentuk akibat perpecahan yang terjadi dalam tubuh khawarij Al Bagdadi mengatakan bahwa sekte ini telah terpecah menjadi 18 subsekte. Adapun Al-syafrani, seperti dikutip Bagdadi, mengatakan bahwa sekte ini telah terpecah menjadi 22 subsekte. Terlepas dari banyak subsekte perpecahan khawarij, tokoh-tokoh yang disebutkan  diatas sepakat bahwa subsekte khawarij yang terbesar terdiri dari  8 macam yaitu:
1.      Al Muhakkimah
2.      Al Azriqah
3.      An nadjat
4.      Al Baighasiyah
5.      Al jaridah
6.      Al saabiyah
7.      Al abadiyah
8.      As sufriyah




DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Rosihon dkk. Ilmu Kalam , (Bandung, CV.Pustaka Setia, 2003)
Ash-shalabi, Ali Muhammad. Khawarij dan Syi’ah dalam Pandangan Ahlussunnah Wal Jamaah,(Jakarta:Pustaka Al-Kautsar, 2012)
Mulyono dan Bashori. Studi Ilmu Tauhid Kalam, (Malang : UIN Maliki Press,2010)
Zuhri, Ahmad. Warna -warni Teologi Islam (ilmu kalam)
  


Comments

Popular posts from this blog

Qada dan Qadar menurut Qadariyah,Mu'tazilah,Jabariyah dan Ahlussunah wal Jamaah

MAKALAH ISTIMDAD DALAM USHUL FIQIH

Peradaban Dunia Sebelum Islam