ALIRAN KHAWARIJ
1.
Pengertian Khawarij
2.
Pokok-pokok Ajaran Khawarij
3.
Sejarah Munculnya Aliran Khawarij
4.
Perkembangan Khawarij
A.
Khawarij
1.
Pengertian Khawarij
Secara etimologis kata khawarij berasal dari bahasa Arab, yaitu
kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul, atu memberotak. Sedangkan secara
terminologi khawarij adalah golongan yang keluar dari jam’ah Ali diwaktu Ali
menerima tahkim dari Mu’awiyah dalam pertempuran perang shiffin.
Selain itu para ulam
mendefinisikan khawarij dengan beberapa
pengertian, yang salah satunya. Menurut Abu Hasan al asyari sebutan
khawarij disematkan terhadap kelompok
yang memberontak terhadap Ali bin Abi Thalib, khalifah keempat diantara khulafaur
rasyidin. Abu Hasan al asyari menjelaskan bahwa keluarnya mereka dari ketaatan
ada Ali merupakan alasan kenamaan ini, ia berkata “faktor yang menyebabkan
menyebut mereka khawarij adalah keluarnya mereka dari ketaatan pada Ali tatkala dia mengambil kebijakan attahkim.
2.
Sejarah Munculnya Aliran Khawarij
Timbulnya
khawarij adalah persoalan politik yang berubah kemudian menjadi soal
kepercayaan dan dogmatis teologi. Mereka lebih percaya khalifah Ali bin Abi
Thalib lebih percaya pada putusan manusia dan mengenyampingkan putusan Allah. Perundingan
antara Ali bin Ani Thalib dan Mu’awiyah ternyata tidak berhasil
menyelesaikan pertentangan diantara
mereka. Hal ini mengakibatkan perepecahan kalangan pasukan Ali sendiri,
sebagian kecewa dengan Ali bin Abi Thalib. Dalam hal ini, sebenarnya pasukan
Ali tidak konsisten, karena sebagaimana pendukung Ali yang lain, mereka semula
juga mendorong Ali agar menerima baik usul penyelesaian sengketa dengan
Mu’awiyah . Akan tetapi mereka menyalahkan Ali bin Abi Thalib karena menerima
arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan tentang khilafah
engan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Oleh karena itu mereka meninggalkan barisan Ali
bin Abi Thalib, dan golongan ini disebut khawaarij.
Dalam
perjalanan menuju kufah, kaum khawarij yang berjumlah dua elas ribu orang
berkumpul seelah memisahkan diri dari kelomok Ali yang setia. Disini mereka
memilih Abdullah bin Abi Wahab Al-Rasidi
menjadi imam menggantikan Ali bin Abi Thalib.
3.
Pokok-pokok Ajaran Khawarij
a.
Dibidang
Teologi
-
Orang
mukmin yang berbuat besar (Murtakib al – kaba’ir atau kapital sinner) adalah
kafir dan ttelah keluar dari islam dan wajib di bunuh. Karena itu khawarij
mengartikan iman dalah amal sholih. Jadi, seorang mukmin adalah orang yang
melakukan amal shalih dan jika yang dilakukan amalan dosa besar, maka ia
dipandang tiak beriman lagi, ia telah kafir wajib dilaknat (dibunuh).
-
Ibadat
termasuk rukun iman, maka orang yang tarikush
shalat dinyatakan kafir.
-
Anak-anak
orang kafir yang mati waktu kecilnya juga masuk neraka.
b.
Di
bidang ketatanegaraan
Kaum khawarij lebih bersifat
demokratis karena syarat untuk menjadi pemimpin umat (imam atau khalifah) tidak
harus dari ahli bait Rasulullah dan berbangsa Quraisy. Siapapun bisa, asal bisa
disepakati bersama. Hanya saja ada syarat kualitas kepribadian, yakni harus
seorang wira’i, zuhud, taqwa, tidak berbuat dosa dan kesalahan. Boleh tidak
mematuhi aturan-aturan kepala negara bila ternyata ia seorang yang dhalim.
c.
Menurut
Asy‘ari yang dianggap kafir oleh khawarij ialah Ali,Usman, yang ikut perang
jamal, dan pelaku tahkim, yang menerima tahkim dan yang membenarkan tahkim mak
wajib meninggalkan dari penguasa yang dhalim.
4.
Perkembangan Khawarij
Para pengamat
berbeda pendapat tentag jumlah sekte yang terbentuk akibat perpecahan yang
terjadi dalam tubuh khawarij Al Bagdadi mengatakan bahwa sekte ini telah
terpecah menjadi 18 subsekte. Adapun Al-syafrani, seperti dikutip Bagdadi,
mengatakan bahwa sekte ini telah terpecah menjadi 22 subsekte. Terlepas dari
banyak subsekte perpecahan khawarij, tokoh-tokoh yang disebutkan diatas sepakat bahwa subsekte khawarij yang
terbesar terdiri dari 8 macam yaitu:
1.
Al
Muhakkimah
2.
Al
Azriqah
3.
An
nadjat
4.
Al
Baighasiyah
5.
Al
jaridah
6.
Al
saabiyah
7.
Al
abadiyah
8.
As
sufriyah
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Rosihon dkk.
Ilmu Kalam , (Bandung, CV.Pustaka Setia, 2003)
Ash-shalabi,
Ali Muhammad. Khawarij dan Syi’ah dalam Pandangan Ahlussunnah Wal
Jamaah,(Jakarta:Pustaka Al-Kautsar, 2012)
Mulyono dan
Bashori. Studi Ilmu Tauhid Kalam, (Malang : UIN Maliki Press,2010)
Zuhri, Ahmad.
Warna -warni Teologi Islam (ilmu kalam)
Comments
Post a Comment